- Rayakan hari raya yang disamakan dengan hari Minggu.
- Ikutilah perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan pada hari raya yang diwajibkan; dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu.
- Berpuasa dan berpantanglah pada hari yang ditentukan.
- Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali setahun.
- Menyambut Tubuh Tuhan pada Masa Paskah.
Sumber : Puji Syukur no 7
Nihil Obstat : Dr. A.M Sutrisnaatmaka, M.S.F
Imprimatur : BI Pujaraharja
Kelima Perintah diatas adalah ketentuan Gereja, maka Gereja dapat membebaskan orang dari kewajiban memenuhi perintah tersebut berdasarkan alasan yang kuat (misalnya sakit).
Sumber : http://www.imankatolik.or.id/
Post a Comment Blogger Facebook